Kebijakan Privasi
Terakhir diperbarui 3 Oktober 2026
Kebijakan ini menjelaskan data apa yang kami kumpulkan, untuk apa, dan hak kamu atas data tersebut sesuai Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU No. 27 Tahun 2022).
Data yang kami kumpulkan
- Akun: alamat email (untuk login dengan kode), dan nama/foto jika kamu login dengan Google.
- Konten halaman: nama, bio, foto, link, produk, nomor WhatsApp, dan informasi lain yang kamu isi.
- Order WhatsApp: isi keranjang dan data yang diisi pembeli (nama, alamat, catatan). Data ini milik penjual; kami memprosesnya atas nama penjual.
- Statistik pengunjung: jenis perangkat, sumber kunjungan, negara/kota perkiraan. Alamat IP tidak pernah disimpan; kami hanya menyimpan hash yang berganti setiap hari.
- Pembayaran: status dan jenis pembayaran dari Midtrans. Kami tidak pernah menerima nomor kartu atau data rekening pembayarmu.
Untuk apa data dipakai
- Menjalankan layanan: menampilkan halamanmu, membuat link pendek, mengirim order ke WhatsApp.
- Keamanan: mendeteksi phishing, penipuan, dan penyalahgunaan.
- Statistik untuk pemilik halaman.
- Penagihan untuk paket berbayar.
Kami tidak menjual data pribadi dan tidak memasang pelacak iklan pihak ketiga di halaman publik. Pemilik halaman paket Pro dapat memasang pixel iklan sendiri; halaman tersebut menampilkan pemberitahuan.
Penyimpanan & retensi
- Data disimpan di pusat data di Singapura dan dienkripsi saat disimpan dan saat dikirim.
- Data kunjungan mentah dihapus setelah 90 hari; yang tersisa hanya ringkasan harian.
- Data order dihapus otomatis: 30 hari (Gratis), 1 tahun (Pro), 2 tahun (Bisnis).
- Akun yang dihapus dihapus permanen 30 hari setelah permintaan.
Hak kamu
Kamu berhak mengakses, memperbaiki, mengunduh, dan menghapus datamu. Unduh semua data dari Pengaturan → Data kamu, dan hapus akun dari Pengaturan → Hapus akun.
Pertanyaan tentang privasi: privasi@kance.in.
Kebocoran data
Jika terjadi kegagalan pelindungan data pribadi, kami akan memberi tahu pengguna yang terdampak dan otoritas terkait paling lambat 3 × 24 jam sesuai UU PDP.